Ringkasan: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar penyaluran gaji PNS lewat Kopdes Merah Putih dibatasi untuk pegawai kementerian dan lembaga pusat. PNS dan PPPK daerah diusulkan tetap menerima gaji lewat bank daerah. Pemerintah belum menjelaskan mekanisme teknisnya, sementara Kemendagri menyebut rencana ini masih dikaji.
Apa itu usulan gaji PNS lewat Kopdes yang hanya untuk pegawai pusat?

Usulan ini datang dari Komisi II DPR RI pada 15 Oktober 2026. Rencana pemerintah menyalurkan gaji PNS lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diminta berlaku bagi PNS kementerian dan lembaga saja. Gaji PNS dan PPPK pemerintah daerah tetap lewat bank pembangunan daerah (BPD).
Itu intinya. Sisanya adalah soal alasan, risiko, dan celah informasi yang masih besar.
Usulan ini muncul karena dua hal. Pertama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan skema gaji lewat Kopdes sudah diajukan ke Kementerian Keuangan. Kedua, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) khawatir kas dan penggajian pegawai daerah berpindah ke bank-bank BUMN anggota Himbara.
Kronologi: dari wacana Kemenkop sampai usulan Komisi II

Perdebatan ini bergerak cepat dalam empat hari. Tabel berikut merangkum pernyataan resmi yang terdokumentasi di media nasional, disusun ulang oleh redaksi agar mudah dibandingkan.
Catatan metode: Tabel ini adalah rangkuman redaksi dari pemberitaan publik, bukan data primer. Tidak ada angka anggaran resmi yang tersedia per 17 Oktober 2026.
| Tanggal | Pihak | Pernyataan pokok | Sumber |
| 12 Okt 2026 | Wamendagri Bima Arya | Rencana masih dikaji; kesiapan kelembagaan Kopdes harus dipastikan; mekanisme gaji ASN saat ini berjalan tanpa kendala | iNews, Okezone |
| 14 Okt 2026 | Menkop Ferry Juliantono | Skema berlaku 2026, tidak menunggu 2027; anggaran diajukan ke Kemenkeu; mekanisme teknis belum dirinci | iNews, IDXChannel |
| 14 Okt 2026 | Seskemenkop Ahmad Zabadi | Peran koperasi tidak menggeser fungsi perbankan, termasuk BPD | iNews |
| 14 Okt 2026 | Ekonom CORE Akhmad Akbar Susamto | Risiko gaji telat dan tekanan likuiditas BPD | Bloomberg Technoz |
| 15 Okt 2026 | Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda | Skema hanya untuk PNS pusat; pegawai pemda tetap lewat bank daerah | ANTARA, JPNN, Pikiran Rakyat |
Ada selisih nada yang jelas. Kemenkop bicara soal percepatan. Kemendagri bicara soal kehati-hatian. DPR menawarkan jalan tengah yang memotong cakupan.
Mengapa Komisi II meminta skema ini dibatasi untuk pegawai pusat?

Alasan utamanya adalah perlindungan bank daerah. Rifqinizamy menyatakan bahwa bank daerah sebagai BUMD harus diproteksi. Ia menyoroti dua mekanisme yang bisa terganggu jika gaji pegawai daerah pindah jalur.
Likuiditas bank daerah. Asbanda, menurut keterangan Rifqinizamy, mengkhawatirkan perpindahan kas dan transfer gaji dari BPD ke bank Himbara. Gaji ASN adalah sumber dana murah yang stabil bagi banyak bank daerah. Jika sumber itu hilang, ruang kredit mereka menyempit.
Kredit pegawai dan autodebet. Banyak PNS dan PPPK daerah memiliki pinjaman di bank daerah. Jika gaji tidak lagi masuk ke rekening di bank yang sama, pendebetan otomatis cicilan bisa terganggu. Itu risiko langsung bagi pegawai dan bagi bank.
Satu laporan, dari Pelita Karawang, menyebut angka sekitar 70 persen dana murah bank daerah yang berpotensi bergeser. Angka ini belum saya temukan di sumber lain dan belum dikonfirmasi Asbanda. Perlakukan sebagai klaim yang belum terverifikasi.
Rifqinizamy juga meminta pemerintah melibatkan kepala daerah dalam pembahasan. Itu masuk akal. BPD dimiliki pemerintah daerah, sehingga keputusan ini menyentuh neraca daerah, bukan hanya urusan pusat.
Posisi pemerintah: Kemenkop mendorong, Kemendagri mengkaji
Menkop Ferry Juliantono menyebut anggaran pembayaran gaji lewat Kopdes sudah diajukan ke Kemenkeu. Saat ditanya apakah berlaku tahun ini, jawabannya singkat: “Sekarang (2026) ini.” Ia belum merinci besaran anggaran, tahapan, ataupun cara penyaluran.
Sikap Kementerian Dalam Negeri berbeda. Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, pembayaran gaji ASN lewat Himbara dan BPD selama ini berjalan baik. Pengalihan ke koperasi dinilai bukan perkara sederhana karena menyangkut perubahan sistem penggajian.
Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi mencoba meredam kekhawatiran. Ia menyebut koperasi diproyeksikan sebagai alternatif tambahan layanan keuangan, bukan pengganti perbankan.
Ada satu hal yang perlu dicatat. Ketiga pernyataan itu tidak bertentangan secara langsung, tetapi tidak ada satu pun yang menjawab pertanyaan teknis paling dasar: bagaimana dana gaji berpindah dari kas negara ke rekening pegawai lewat koperasi?
Apa risikonya menurut ekonom?

Ekonom CORE Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai kebijakan ini berisiko bagi keuangan ASN. Alasannya, Kopdes belum memiliki sistem yang kredibel. Rekening bank yang dipakai PNS saat ini sudah teruji untuk menerima gaji dan bertransaksi.
Dua risiko yang ia sebut jelas:
- Gaji telat atau tidak lancar. Jika sistem Kopdes tidak berjalan, hak PNS bisa tertunda.
- Tekanan pada BPD. Gaji PNS daerah adalah salah satu sumber dana BPD. Jika dipindah ke Kopdes, likuiditas dan operasional BPD ikut terdampak.
Kedua risiko ini beririsan langsung dengan alasan DPR. Usulan Komisi II sebenarnya menjawab risiko kedua dengan cara memotong cakupan. Risiko pertama, soal kesiapan sistem, tetap berlaku bagi PNS pusat.
Seberapa siap Kopdes Merah Putih? Fakta yang sudah terverifikasi

Kesiapan Kopdes adalah inti perdebatan. Berikut fakta yang bisa dirujuk dari pemberitaan, tanpa tafsir tambahan.
- Skala. Menurut Liputan6, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat itu menekankan perlunya pengelolaan dana yang jelas dan mitigasi kebocoran.
- Tenaga pengelola. Pemerintah membuka 30.000 formasi manajer Kopdes dan 5.476 formasi untuk Kampung Nelayan Merah Putih, total 35.476 posisi, menurut CNN Indonesia (6 Mei 2026).
- Sumber gaji manajer. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut gaji sekitar 30.000 manajer diambil dari sisa anggaran program Kopdes yang belum terserap, untuk masa awal dua tahun (CNN Indonesia, 4 Mei 2026).
- Besaran gaji. Per 15 Juli 2026, Menkop menyatakan besaran gaji manajer belum ditetapkan dan masih dibahas dengan Kemenkeu (Katadata).
- Pengelolaan. Penyaluran gaji manajer dijadwalkan lewat PT Agrinas Pangan Nusantara, BUMN pangan, menurut keterangan Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Gambarannya cukup jelas. Kopdes masih membangun fondasi operasionalnya sendiri, termasuk menggaji pengelolanya. Memberi mereka tanggung jawab menyalurkan gaji ASN adalah lompatan besar.
Dampaknya: PNS pusat vs PNS daerah
Jika usulan Komisi II diterima, dua kelompok pegawai akan menjalani jalur berbeda.
| Aspek | PNS kementerian/lembaga pusat | PNS dan PPPK pemda |
| Jalur gaji (usulan DPR) | Lewat Kopdes Merah Putih | Tetap lewat bank daerah (BPD) |
| Risiko utama | Kesiapan sistem Kopdes, ketepatan waktu gaji | Relatif kecil jika usulan diterima |
| Kredit pegawai | Perlu dicek jika bank kredit berbeda | Autodebet BPD tetap aman |
| Dampak pada bank daerah | Minim | Likuiditas terlindungi |
| Status keputusan | Belum final, masih dikaji | Belum final, masih dikaji |
Perlu ditekankan: ini usulan DPR, bukan keputusan pemerintah. Belum ada peraturan yang terbit. Kemenkeu belum mengumumkan persetujuan anggaran.
Satu catatan tentang konteks keuangan daerah. Pada Juni 2026, Komisi II sudah mendorong dukungan APBN untuk pembiayaan PPPK daerah, terutama tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, menurut Kompas TV. Itu menandakan banyak pemda sedang menghadapi tekanan fiskal. Di tengah kondisi itu, kesehatan bank daerah menjadi argumen yang tidak bisa diabaikan.
7 pertanyaan yang belum dijawab pemerintah
Daftar ini disusun redaksi dari celah informasi yang terlihat di pernyataan resmi. Setiap butir menyebut asal celahnya.
- Berapa anggarannya? Menkop menyebut anggaran diajukan ke Kemenkeu, tetapi tidak menyebut nilainya (iNews, IDXChannel).
- Bagaimana mekanisme teknisnya? Ferry belum merinci cara penyaluran gaji lewat koperasi.
- Siapa yang menjamin dana ASN? Belum ada penjelasan soal penjaminan simpanan atau pengawasan koperasi untuk dana gaji.
- Bagaimana nasib cicilan kredit pegawai? Kekhawatiran autodebet disampaikan Komisi II, tetapi pemerintah belum menjawabnya.
- Apakah semua Kopdes sama siapnya? Wamendagri menyebut kesiapan kelembagaan perlu dipastikan.
- Kapan tepatnya berlaku? Menkop bilang 2026, Kemendagri bilang masih dikaji.
- Apakah pegawai bisa memilih? Tidak ada pernyataan resmi soal opsi rekening bagi PNS yang menolak jalur koperasi.
Cara memantau perkembangan kebijakan ini
Jika Anda PNS, PPPK, atau pengelola keuangan instansi, ada langkah praktis yang bisa dilakukan sekarang. Tidak ada tindakan wajib, karena kebijakan belum berlaku.
- Pastikan instansi Anda pusat atau daerah. Usulan DPR membedakan keduanya. Status instansi menentukan jalur gaji Anda jika usulan diterima.
- Catat bank tempat Anda memiliki kredit. Cicilan dengan autodebet dari rekening gaji adalah titik rawan jika jalur berubah.
- Ikuti pengumuman Kemenkeu dan Kemenpan-RB. Perubahan jalur gaji akan melewati dua kementerian ini, bukan hanya Kemenkop.
- Tunggu surat edaran atau peraturan resmi. Pernyataan menteri di sela rapat bukan dasar hukum.
- Tanyakan ke bendahara atau bagian kepegawaian. Mereka biasanya menerima instruksi teknis lebih dulu.
Konteks: gaji PNS saat ini dan dasar aturannya
Gaji PNS saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Menurut Bisnis.com, PNS terakhir kali mengalami kenaikan gaji pada 2024, dan pemerintah belum mengumumkan kenaikan resmi untuk 2026.
Sebagai gambaran besaran dana yang melewati jalur penggajian, berikut dua contoh rentang gaji pokok:
| Golongan | Rentang gaji pokok (PP 5/2024) |
| Ia | Rp1.685.700 – Rp2.522.600 |
| IIa | Rp2.184.000 – Rp3.643.400 |
Angka ini hanya gaji pokok. Tunjangan kinerja dan tunjangan lain tidak termasuk. Tabel lengkap per golongan ada di laporan Bisnis.com yang dirujuk di bagian referensi.
Intinya, yang dibicarakan bukan sekadar mekanisme transfer. Ini menyangkut penerimaan bulanan jutaan pegawai. Itu sebabnya Wamendagri menyebut penggajian sebagai dapur ASN.
FAQ — Gaji PNS lewat Kopdes dan usulan Komisi II DPR
Apa itu usulan gaji PNS lewat Kopdes yang hanya untuk pegawai pusat?
Itu usulan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda pada 15 Oktober 2026. Penyaluran gaji PNS lewat Kopdes Merah Putih dibatasi untuk pegawai kementerian dan lembaga pusat. PNS dan PPPK pemda tetap menerima gaji lewat bank daerah agar BPD tidak terganggu likuiditasnya.
Apakah gaji PNS sudah resmi dibayar lewat Kopdes?
Belum. Menkop Ferry Juliantono menyatakan anggaran sudah diajukan ke Kemenkeu dan skema berlaku 2026, tetapi mekanisme teknis belum dirinci. Kemendagri menyebut rencana masih dikaji. Belum ada peraturan resmi yang terbit per 17 Oktober 2026.
Mengapa PNS daerah diusulkan tetap lewat bank daerah?
Komisi II menyebut dua alasan. Pertama, melindungi likuiditas BPD yang bergantung pada dana gaji pegawai daerah. Kedua, menjaga autodebet cicilan kredit pegawai, karena banyak PNS dan PPPK daerah berutang di bank daerah.
Apa risiko gaji PNS lewat Kopdes menurut ekonom?
Ekonom CORE Indonesia Akhmad Akbar Susamto menyebut dua risiko: gaji bisa telat jika sistem Kopdes belum siap, dan BPD bisa makin tertekan jika gaji PNS daerah pindah jalur. Ia menilai Kopdes belum memiliki sistem yang kredibel untuk tugas ini.
Siapa yang memutuskan usulan ini diterima atau tidak?
Pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu bersama kementerian terkait. Komisi II DPR hanya mengusulkan. Kemendagri juga masih mengkaji. Keputusan final belum diumumkan.
Referensi
- ANTARA Jambi — Komisi II DPR usul gaji PNS lewat Kopdes hanya bagi pegawai pusat
- JPNN — Gaji PNS dan PPPK Berstatus Pegawai Pemda Jangan Lewat Kopdes
- Pikiran Rakyat — Cegah Bank Daerah Kolaps, DPR Usul Gaji PNS Lewat Kopdes Hanya untuk Pegawai Pusat
- iNews/RCTI+ — Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini
- iNews/RCTI+ — Wamendagri soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes: Masih Kita Kaji
- Bloomberg Technoz — Ekonom Ungkap 3 Risiko Jika Gaji PNS Dialihkan Via Kopdes
- CNN Indonesia — Dari Mana Gaji Manajer Kopdes Merah Putih?
- Katadata — Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Belum Jelas
- Bisnis.com — Perbandingan Gaji PNS dan Manajer Kopdes Merah Putih
- Kompas TV — Gubernur Sulteng Usul Gaji PPPK Ditanggung APBN
- Liputan6 — PPPK Bakal Ditempatkan di Kopdes Merah Putih
- Pelita Karawang — Wacana Gaji PNS via Kopdes Merah Putih: DPR Minta Cuma Pusat Saja



