winrip-ibrd – Setiap menjelang akhir tahun, Indonesia hampir selalu menghadapi perdebatan yang sama: berapa persen upah minimum akan naik pada tahun berikutnya?
Bagi pekerja, kenaikan gaji merupakan harapan untuk menghadapi harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, biaya tempat tinggal, dan pengeluaran keluarga yang terus berubah. Bagi pengusaha, kenaikan upah merupakan tambahan biaya operasional yang harus diperhitungkan bersama kondisi penjualan, produktivitas, dan persaingan bisnis.
Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kembali menjadi pusat perhatian.
Rancangan undang-undang ini bukan hanya membahas besaran upah. Persoalannya jauh lebih luas, mulai dari kepastian hubungan kerja, perlindungan pekerja, hingga bagaimana pemerintah menentukan standar penghasilan minimum yang dianggap adil.
Salah satu perdebatan terpenting adalah apakah upah minimum wajib disesuaikan setiap tahun, bagaimana inflasi dihitung, dan seberapa besar pertumbuhan ekonomi harus ikut dinikmati pekerja.
Pertanyaan tersebut terdengar teknis. Namun, dampaknya sangat nyata. Kenaikan upah sebesar lima persen bisa terasa membantu bagi sebagian pekerja, tetapi mungkin tidak cukup bagi mereka yang penghasilannya sudah jauh di bawah kebutuhan hidup layak.
Sebaliknya, kenaikan dengan persentase yang sama bisa memiliki dampak berbeda bagi perusahaan besar dan usaha kecil yang memiliki kemampuan keuangan terbatas.
Di sinilah polemik RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi lebih rumit daripada sekadar memilih angka kenaikan gaji.
Apa Itu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan?
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan rancangan undang-undang yang disusun untuk memperbarui dan mengonsolidasikan pengaturan ketenagakerjaan Indonesia.
Pada 27 Agustus 2026, DPR menyetujui rancangan tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR. Selanjutnya, pada 14 September 2026, Komisi IX DPR dan pemerintah memasuki Pembicaraan Tingkat I dengan pembentukan panitia kerja atau Panja.
Menurut penjelasan DPR, rancangan tersebut terdiri atas 20 bab dan 264 pasal, serta merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
JDIH DPR
Artinya, per 12 Oktober 2026, rancangan ini masih berada dalam proses pembahasan, bukan undang-undang final yang seluruh ketentuannya sudah berlaku.
Pembedaan tersebut penting karena sejumlah usulan mengenai formula pengupahan masih dapat berubah selama pembahasan berlangsung.
Mengapa Indonesia Membutuhkan Aturan Ketenagakerjaan Baru?
Selama bertahun-tahun, aturan ketenagakerjaan Indonesia mengalami berbagai perubahan, terutama setelah hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja dan sejumlah peraturan turunannya.
Perubahan tersebut menimbulkan perdebatan mengenai perlindungan pekerja, fleksibilitas hubungan kerja, kepastian investasi, serta peran negara dalam menetapkan upah.
Putusan Mahkamah Konstitusi kemudian mendorong pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari kerangka Undang-Undang Cipta Kerja.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diharapkan menjadi ruang untuk menata kembali berbagai ketentuan tersebut.
Namun, tantangannya bukan hanya menyusun peraturan baru. Pemerintah dan DPR juga harus menentukan bagaimana perlindungan pekerja dapat berjalan bersama keberlangsungan usaha.
Mengapa Kenaikan Upah Minimum Setiap Tahun Menjadi Polemik?
Dalam sistem pengupahan Indonesia, penyesuaian upah minimum setiap tahun sebenarnya bukan gagasan yang sepenuhnya baru.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 sudah mengatur bahwa provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki upah minimum melakukan penyesuaian nilainya setiap tahun.
Peraturan tersebut juga menetapkan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
DDTC Perpajakan
Jadi, perdebatan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bukan sesederhana apakah upah minimum baru akan naik setiap tahun untuk pertama kalinya.
Persoalan yang lebih mendasar adalah seberapa kuat jaminan kenaikan itu, bagaimana formulanya ditetapkan, dan apakah pekerja benar-benar memperoleh peningkatan daya beli.
Perbedaan Kenaikan Nominal dan Kenaikan Riil
Misalnya, seorang pekerja memperoleh upah Rp5 juta per bulan.
Tahun berikutnya, upahnya meningkat menjadi Rp5,25 juta. Secara nominal, penghasilannya naik lima persen.
Namun, apabila harga barang dan jasa yang dikonsumsi pekerja meningkat empat persen, daya beli riilnya hanya bertambah sekitar satu persen.
Kenaikan gaji memang terjadi, tetapi sebagian besar manfaatnya terserap oleh kenaikan harga.
Sebaliknya, jika inflasi lebih tinggi daripada kenaikan upah, daya beli pekerja justru dapat menurun meskipun nominal gajinya meningkat.
Inilah alasan inflasi menjadi unsur penting dalam pembahasan kebijakan upah minimum.
Bagaimana Inflasi Memengaruhi Daya Beli Buruh?
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dalam suatu periode.
Dalam kehidupan sehari-hari, inflasi dapat terlihat dari perubahan harga beras, telur, minyak goreng, sewa rumah, tarif transportasi, dan kebutuhan lainnya.
Namun, dampaknya tidak sama bagi setiap rumah tangga.
Pekerja berpenghasilan rendah biasanya menggunakan porsi pendapatan yang relatif besar untuk kebutuhan pokok.
Karena itu, kenaikan harga pangan atau biaya tempat tinggal dapat terasa lebih berat dibandingkan perubahan harga barang yang jarang mereka beli.
Contoh Hubungan Kenaikan Upah dan Inflasi
Simulasi daya beli pekerjaContoh hipotetis, bukan angka inflasi atau keputusan upah minimum 2027.Kenaikan upah
5.0%Inflasi
3.0%
Upah baru per bulan
Rp 5.250.000
Perubahan daya beli riil
+1.94%
Perhitungan mengasumsikan seluruh upah digunakan untuk membeli keranjang barang yang harganya berubah sesuai tingkat inflasi pilihan.
Simulasi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan nominal tidak selalu menghasilkan peningkatan kesejahteraan dengan besaran yang sama.
Karena itulah, perdebatan mengenai formula upah tidak cukup hanya melihat angka kenaikan tahunan. Perlu diperhatikan pula inflasi dan posisi upah terhadap kebutuhan hidup layak.
Formula Upah Minimum: Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu
Perdebatan teknis dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan berkaitan dengan formula penyesuaian upah minimum.
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2025, nilai penyesuaian dihitung menggunakan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan indeks tertentu atau alpha.
Nilai alpha berada dalam rentang 0,50 sampai 0,90. Penentuannya mempertimbangkan kepentingan pekerja dan perusahaan serta perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak.
DDTC Perpajakan
Sebagai ilustrasi, jika inflasi sebesar tiga persen, pertumbuhan ekonomi lima persen, dan alpha ditetapkan 0,7, penyesuaian upah menurut formula tersebut menjadi 6,5 persen.
Angka itu merupakan hasil simulasi, bukan keputusan kenaikan upah minimum nasional.
Mengapa Nilai Alpha Diperdebatkan?
Indeks alpha menentukan seberapa besar pertumbuhan ekonomi diperhitungkan dalam penyesuaian upah.
Semakin tinggi nilai alpha, semakin besar komponen pertumbuhan ekonomi yang masuk ke dalam perhitungan, dengan asumsi variabel lainnya sama.
Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh mengusulkan agar nilai indeks tertentu ditetapkan sebesar 0,9 dalam undang-undang.
Menurut Said Iqbal, pengaturan yang jelas diperlukan agar nilai tersebut tidak terus menjadi sumber perdebatan ketika pemerintah menyusun aturan pelaksana setiap tahun.
Di sisi lain, fleksibilitas nilai alpha memungkinkan kondisi ekonomi daerah dan kemampuan dunia usaha ikut dipertimbangkan.
Perdebatan ini pada dasarnya menyangkut dua tujuan: kepastian perlindungan bagi pekerja dan kemampuan kebijakan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan ekonomi yang berbeda.
Apakah Formula dalam RUU Sudah Final?
Belum.
Dalam laporan Hukumonline pada Oktober 2026, anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mencakup formula baru yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Namun, besaran indeks tersebut masih dibahas.
Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara formula dalam peraturan pemerintah yang sudah berlaku, usulan serikat pekerja, dan rumusan rancangan undang-undang yang belum disahkan.
Ketiganya berkaitan, tetapi tidak memiliki status hukum yang sama.
Mengapa Kebutuhan Hidup Layak Menjadi Tuntutan Buruh?
Salah satu kritik terhadap sistem upah minimum adalah kemungkinan besaran upah tetap tertinggal dari biaya hidup nyata di suatu daerah.
Konsep Kebutuhan Hidup Layak atau KHL digunakan untuk menggambarkan standar kebutuhan dasar yang seharusnya dapat dipenuhi pekerja.
Dalam pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni mendorong agar KHL menjadi dasar penting dalam penetapan upah.
Ia menekankan perlunya memperhatikan kebutuhan pekerja sekaligus membuka ruang perundingan sesuai kondisi daerah dan sektor industri.
Upah Naik, tetapi Jarak dengan KHL Belum Tertutup
Misalnya, upah minimum suatu daerah sebesar Rp3 juta, sedangkan kebutuhan hidup layak yang digunakan dalam simulasi mencapai Rp4 juta.
Apabila upah naik enam persen, nilainya menjadi Rp3,18 juta.
Secara nominal terdapat kenaikan Rp180 ribu. Namun, jarak terhadap standar kebutuhan hidup yang diasumsikan masih cukup besar.
Bagi pekerja, persoalan tersebut menjelaskan mengapa kenaikan tahunan belum tentu menyelesaikan masalah kesejahteraan.
KHL juga perlu dihitung dengan metodologi yang jelas dan diperbarui sesuai kondisi ekonomi. Tanpa pengukuran yang dapat diperiksa, istilah kebutuhan hidup layak berisiko menjadi slogan yang ditafsirkan berbeda-beda.
Ketimpangan Upah Minimum Antardaerah
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan juga menghadapi tantangan perbedaan tingkat upah antardaerah.
Wilayah dengan kegiatan industri besar dapat memiliki upah minimum jauh lebih tinggi dibandingkan daerah yang struktur ekonominya didominasi usaha kecil atau sektor berproduktivitas rendah.
Namun, perbedaan upah tidak selalu sejalan secara sederhana dengan biaya hidup.
Dalam rapat Panja pada Mei 2026, Obon Tabroni menyoroti kesenjangan antara kawasan industri seperti Karawang dan Bekasi dengan sejumlah wilayah Jawa Tengah.
Ia mempertanyakan bagaimana formula pengupahan dapat mengurangi disparitas yang dinilai terlalu besar.
Mengapa Satu Formula Belum Tentu Cocok untuk Semua Daerah?
Setiap wilayah memiliki karakter ekonomi berbeda.
Ada daerah yang mengandalkan manufaktur, ada yang bertumpu pada pariwisata, pertanian, perdagangan, atau jasa.
Produktivitas tenaga kerja, biaya transportasi, harga tempat tinggal, dan peluang kerja juga tidak sama.
Anggota Baleg DPR I Nyoman Parta pada Agustus 2026 menyoroti ketidakjelasan penggunaan faktor kemampuan perusahaan dalam penentuan upah.
Menurutnya, inflasi dan pertumbuhan ekonomi relatif dapat dihitung melalui data pemerintah, sedangkan kemampuan riil perusahaan memerlukan definisi serta mekanisme pengawasan yang lebih jelas.
Perdebatan tersebut menunjukkan perlunya data yang transparan agar perbedaan penetapan upah tidak hanya bergantung pada kekuatan tawar masing-masing pihak.
Kekhawatiran Pengusaha: Biaya Produksi dan Kelangsungan Lapangan Kerja
Dari sisi perusahaan, upah merupakan salah satu komponen biaya operasional.
Dampak kenaikan upah minimum dapat berbeda menurut ukuran perusahaan, produktivitas, margin keuntungan, dan proporsi tenaga kerja dalam proses produksi.
Perusahaan besar yang memiliki teknologi lebih maju mungkin mempunyai ruang penyesuaian berbeda dibandingkan usaha kecil dengan arus kas terbatas.
Karena itu, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan kesempatan kerja.
Apakah Kenaikan Upah Minimum Selalu Menyebabkan PHK?
Tidak dapat disimpulkan demikian.
Dalam teori ekonomi pasar tenaga kerja yang sangat kompetitif, penetapan upah minimum di atas tingkat keseimbangan dapat mengurangi jumlah tenaga kerja yang ingin dipekerjakan perusahaan.
Namun, kondisi pasar tenaga kerja nyata lebih kompleks. Ada perusahaan yang memiliki kekuatan menentukan upah, ada perbedaan produktivitas, dan ada kemungkinan kenaikan upah mengurangi pergantian pekerja atau meningkatkan daya beli masyarakat.
Karena itu, dampak empiris kenaikan upah minimum terhadap pekerjaan tidak selalu sama di setiap sektor dan daerah.
Labor demand
Labor supply
Minimum wage
24681012510Quantity of laborWage
Binding floor: employment is 4.4; unemployment is 3.2
Wage floor
Give feedbackGrafik menggambarkan model pasar tenaga kerja kompetitif sederhana, bukan estimasi dampak aktual kebijakan upah minimum di Indonesia.
Bagi pembuat kebijakan, tantangannya adalah merancang kenaikan upah yang memperbaiki pendapatan pekerja tanpa mengabaikan kondisi usaha dan risiko terhadap kesempatan kerja.
Mengapa Kepastian Formula Juga Penting bagi Perusahaan?
Perusahaan menyusun anggaran, harga jual, rencana investasi, dan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan perkiraan biaya.
Jika formula upah berubah drastis atau baru diketahui menjelang akhir tahun, perusahaan dapat menghadapi ketidakpastian perencanaan.
Di sisi lain, pekerja juga membutuhkan kepastian agar dapat memperkirakan pendapatan dan mengelola kebutuhan keluarga.
Dengan demikian, formula yang transparan sebenarnya dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, meskipun perbedaan kepentingan mengenai besaran kenaikan tetap ada.
Kenaikan Upah Minimum 2026 sebagai Gambaran Polemik
Penetapan upah minimum 2026 memberikan contoh nyata mengenai rumitnya persoalan pengupahan.
Menurut kajian Dewan Ekonomi Nasional, rata-rata kenaikan UMP 2026 mencapai sekitar 5,9 persen.
Kajian tersebut juga menemukan bahwa penentuan alpha cenderung terkonsentrasi di sekitar nilai 0,7, dengan variasi yang mempertimbangkan kondisi daerah dan posisi upah terhadap kebutuhan hidup layak.
Namun, angka rata-rata nasional tidak menggambarkan seluruh pengalaman pekerja.
Kenaikan di masing-masing provinsi berbeda, begitu pula besaran upah awal dan biaya hidupnya.
Mengapa Masih Ada Demonstrasi Buruh?
Pada Januari 2026, aksi buruh berlangsung terkait penetapan UMP di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Kajian singkat Badan Keahlian DPR mencatat tuntutan sebagian pekerja agar UMP Jakarta disesuaikan dengan 100 persen KHL, yang mereka perkirakan sekitar Rp5,89 juta per bulan.
Dokumen tersebut juga mencatat bahwa kenaikan UMP 2026 secara nasional berada pada rentang sekitar 2,7 hingga 9 persen.
Perbedaan tuntutan itu memperlihatkan bahwa persoalan buruh tidak hanya menyangkut persentase kenaikan.
Bagi sebagian pekerja, masalah utamanya adalah apakah upah akhir yang diterima sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Usulan Kenaikan Upah Minimum 2027
Pada September 2026, Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh menyampaikan usulan agar kenaikan upah minimum 2027 berada pada kisaran 7,5 hingga 8,5 persen.
Usulan tersebut berkaitan dengan dorongan untuk menetapkan nilai alpha sebesar 0,9.
Said Iqbal menyatakan bahwa angka final tetap harus menggunakan data resmi inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik.
Dengan demikian, kisaran 7,5–8,5 persen merupakan tuntutan atau perkiraan pihak serikat pekerja, bukan keputusan pemerintah mengenai UMP 2027.
Penetapan resminya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat keputusan dibuat.
Apakah Kenaikan Upah Minimum Bisa Menyebabkan Inflasi?
Salah satu kekhawatiran yang sering muncul adalah bahwa kenaikan upah minimum akan mendorong perusahaan menaikkan harga barang.
Secara ekonomi, hal tersebut mungkin terjadi apabila perusahaan menghadapi kenaikan biaya tenaga kerja dan memilih meneruskan sebagian biaya itu kepada konsumen.
Namun, hubungan antara upah minimum dan inflasi tidak sesederhana satu berbanding satu.
Kenaikan upah tidak otomatis membuat seluruh harga barang naik dengan persentase yang sama.
Dampaknya dipengaruhi oleh besarnya biaya tenaga kerja dalam harga produk, tingkat persaingan, produktivitas, keuntungan perusahaan, serta kondisi permintaan.
Kenaikan Upah dan Inflasi Memiliki Hubungan Dua Arah
Inflasi dapat mendorong tuntutan kenaikan upah karena pekerja berusaha mempertahankan daya belinya.
Sebaliknya, kenaikan upah dapat meningkatkan biaya di sejumlah sektor dan dalam kondisi tertentu ikut memengaruhi harga.
Tetapi kenaikan upah juga dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, terutama ketika tambahan pendapatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, tidak tepat menyatakan bahwa setiap kenaikan upah minimum pasti menyebabkan lonjakan inflasi.
Begitu pula, tidak tepat menganggap kenaikan upah sama sekali tidak memiliki konsekuensi terhadap biaya usaha.
Apa yang Perlu Diperjelas dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan?
Ada beberapa persoalan substantif yang perlu memperoleh jawaban selama pembahasan rancangan undang-undang ini.
Pertama, kepastian penyesuaian upah minimum tahunan perlu dibedakan dari kepastian persentase kenaikan. Keduanya bukan hal yang sama.
Kedua, penggunaan inflasi harus memiliki periode penghitungan dan sumber data yang jelas agar hasilnya dapat diperiksa oleh pekerja maupun pengusaha.
Ketiga, indeks alpha perlu diatur dengan mekanisme yang transparan. Jika nilainya dapat berbeda antardaerah, dasar perbedaannya harus dapat dijelaskan.
Keempat, KHL perlu diukur secara kredibel agar standar kesejahteraan pekerja tidak hanya menjadi angka dalam perdebatan politik.
Kelima, pelaksanaan aturan harus disertai pengawasan. Upah minimum yang tertulis dalam keputusan pemerintah tidak banyak membantu pekerja apabila pelanggaran pembayaran upah dibiarkan tanpa penyelesaian.
Persoalan-persoalan tersebut memperlihatkan bahwa kualitas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kenaikan yang dijanjikan, tetapi juga oleh kejelasan aturan dan pelaksanaannya.
Masa Depan Pengupahan Indonesia: Lebih dari Sekadar Persentase Kenaikan
Polemik RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada akhirnya mempertemukan tiga persoalan besar: perlindungan daya beli pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan ketimpangan ekonomi antardaerah.
Kenaikan upah minimum setiap tahun dapat membantu menjaga penghasilan pekerja dari tekanan inflasi. Namun, kenaikan nominal saja belum menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup layak.
Sebaliknya, kekhawatiran perusahaan mengenai biaya produksi juga perlu diuji berdasarkan kondisi sektor dan daerah, bukan diasumsikan berlaku sama untuk seluruh kegiatan usaha.
Yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka kenaikan upah 2027, melainkan kerangka pengupahan untuk tahun-tahun berikutnya.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan memiliki dampak nyata apabila aturan akhirnya mampu memberikan kepastian, menggunakan data yang dapat diperiksa, dan memastikan pekerja memperoleh perlindungan yang benar-benar terlaksana.
Per 12 Oktober 2026, pembahasan masih berlangsung. Karena itu, rumusan final mengenai formula upah, indeks tertentu, dan berbagai ketentuan pelindungan pekerja masih perlu mengikuti perkembangan resmi DPR dan pemerintah.
Sumber dan Referensi
DPR RI, 14 September 2026. RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Jaga Keseimbangan Pekerja dan Dunia Usaha. https://jdih.dpr.go.id/berita/detail/id/69071/t/RUU+Pelindungan+Ketenagakerjaan+Harus+Jaga+Keseimbangan+Pekerja+dan+Dunia+Usaha
DPR RI, 26 Agustus 2026. Pembahasan Kriteria Upah Minimum dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. https://jdih.dpr.go.id/berita/detail/id/68367/t/javascript%3B
DPR RI, 16 September 2026. Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Dasar Penetapan Upah Pekerja. https://jdih.dpr.go.id/berita/detail/id/69149/t/javascript%3B
DPR RI, 18 Mei 2026. Panja RUU Ketenagakerjaan Soroti Disparitas Upah hingga Pelindungan Hukum Gig Workers. https://emedia.dpr.go.id/news/2026/05/18/panja-ruu-ketenagakerjaan-soroti-disparitas-upah-hingga-pelindungan-hukum-gig-workers
Kementerian Ketenagakerjaan. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/2406/peraturan-pemerintah-nomor-51-tahun-2023
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. https://perpajakan.ddtc.co.id/en/legal-resource/central-tax-regulations/peraturan-pemerintah-49-tahun-2025
Hukumonline, Oktober 2026. Formula Baru Penghitungan Upah Minimum dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. https://pro.hukumonline.com/legal-intelligence/a/formula-baru-penghitungan-upah-minimum-dalam-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan-lt6aba4ddeb7fe7/
Suara.com, 8 September 2026. Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen. https://www.suara.com/news/2026/09/08/120223/buruh-minta-upah-minimum-2027-naik-75-hingga-85-persen
Dewan Ekonomi Nasional, 2026. UMP 2026: Formula Baru Perkuat Kepastian Upah. https://www.dewanekonomi.go.id/public/en/publications/ump-2026-formula-pp49-kepastian-upah
Badan Keahlian DPR RI, Januari 2026. Isu Penetapan Upah Minimum Provinsi 2026. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XVIII-1-I-P3DI-Januari-2026-175.pdf



