winrip-ibrd.com, 23 MEI 2025

Penulis: Riyan Wicaksono

Editor: Muhammad Kadafi

Tim Redaksi: Diplomasi Internasional Perusahaan Victory88 BPSDM Kalimantan Tengah Kembali Selenggarakan Orientasi PPPK, Kini Memasuki  Angkatan V Tahun 2025 · BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) pada tahun 2025 berkomitmen untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan sosial dan publik. Kebijakan-kebijakan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan sosial, pendidikan inklusif, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan kearifan lokal. Artikel ini mengulas secara mendalam kebijakan-kebijakan tersebut, proses penyusunannya, serta dampak yang diharapkan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Latar Belakang Kebijakan Sosial dan Publik 2025

Pemprov Kalteng telah menetapkan visi pembangunan jangka panjang melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045. Untuk tahun 2025, kebijakan sosial dan publik diarahkan untuk mendukung Program Prioritas Huma Betang, yang mencakup tema-tema seperti Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni. Program ini mencerminkan filosofi lokal “Huma Betang,” yang menekankan harmoni sosial, keseimbangan dengan alam, dan nilai-nilai luhur budaya daerah.

Kebijakan sosial dan publik tahun 2025 juga didasarkan pada evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, sebagaimana diuraikan dalam Kalimantan Tengah Dalam Angka 2025 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah. Publikasi ini menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti bijih besi, batubara, emas, dan zirkon, namun masih menghadapi tantangan seperti kemiskinan, ketimpangan akses pendidikan, dan keterbatasan infrastruktur di daerah terpencil. Oleh karena itu, kebijakan 2025 dirancang untuk mengatasi tantangan ini sambil memanfaatkan potensi daerah secara maksimal.

Kebijakan Sosial Utama

Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025, Wagub Edy  Pratowo Minta Seluruh Stakeholders Prioritaskan Sektor Pendidikan,  Infrastruktur, Kesehatan dan Perekonomian - PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN  TENGAH

1. Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan

Pemprov Kalteng menempatkan kesejahteraan sosial sebagai prioritas utama melalui berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, bertugas melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan penanganan fakir miskin.

  • Program Bantuan Sosial: Pemprov Kalteng akan memperkuat program bantuan sosial untuk kelompok rentan, seperti keluarga miskin ekstrem, wanita rawan sosial-ekonomi, dan korban bencana alam. Program ini mencakup bantuan langsung tunai (BLT), penyediaan kebutuhan dasar, dan dukungan rehabilitasi sosial.

  • Sekolah Rakyat: Sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Kalteng mendukung implementasi Sekolah Rakyat. Program ini menyediakan pendidikan gratis berbasis asrama bagi anak-anak dari keluarga miskin, dengan fasilitas lengkap seperti kesehatan, sanitasi, dan rumah layak huni bagi keluarga siswa. Pada tahun 2025, dua lokasi Sekolah Rakyat akan beroperasi di Kalimantan Tengah, dengan kepala sekolah yang dipilih melalui seleksi ketat berbasis kompetensi seperti empati sosial, kepemimpinan motivasi, dan wawasan global.

  • Pemberdayaan Generasi Muda Desa: Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong sosialisasi dan penyuluhan untuk meningkatkan partisipasi generasi muda desa dalam pembangunan dan politik. Target partisipasi pemilih di perdesaan, khususnya pemilih pemula, kaum perempuan, dan generasi muda, ditetapkan sebesar 80-81% untuk mendukung ketahanan masyarakat.

2. Pendidikan Inklusif Berbasis Filosofi Belom Bahadat

Menuju Pendidikan Inklusif dan Merata, Menteri Dikdasmen dan Gubernur  Kalteng Hadiri Gebyar Pendidikan Unggul Muhammadiyah - ManuntungNews -  Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate

Pendidikan menjadi pilar utama dalam kebijakan sosial Pemprov Kalteng. Dalam RPJMD 2025-2029, pemerintah menargetkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, berkarakter, dan adaptif melalui pendekatan pendidikan inklusif yang sesuai dengan nilai-nilai lokal Belom Bahadat (hidup dengan sopan, hormat, dan bermartabat).

  • Implementasi Sekolah Rakyat: Seperti disebutkan sebelumnya, Sekolah Rakyat menjadi salah satu program unggulan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kurikulum Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada pemetaan bakat (talent mapping) untuk mengembangkan potensi siswa secara individu.

  • Peningkatan Kualitas Guru dan Kepala Sekolah: Pemprov Kalteng mendukung seleksi dan pelatihan kepala sekolah serta guru melalui program seperti Pendidikan Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Pada tahun 2025, seleksi 190 calon kepala sekolah untuk Sekolah Rakyat mencakup kandidat dari program ini, dengan penekanan pada kompetensi kepemimpinan dan empati sosial.

  • Akses Pendidikan di Daerah Terpencil: Untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan, Pemprov Kalteng akan memperluas infrastruktur pendidikan di zona timur, tengah, dan barat provinsi, dengan fokus pada pembangunan sekolah dan fasilitas asrama di daerah terisolasi.

3. Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas dan Terjangkau

Pemprov Kalteng terus pacu penurunan stunting pada 2025 - ANTARA News Kalimantan  Tengah - Berita Terkini Kalimantan Tengah

Kesehatan merupakan salah satu pilar Betang Sehat dalam Program Prioritas Huma Betang. Pemprov Kalteng berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • Peningkatan Infrastruktur Kesehatan: Pada tahun 2025, Pemprov Kalteng akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan renovasi rumah sakit, puskesmas, dan klinik laboratorium, khususnya di daerah terpencil seperti Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara.

  • Program Penanganan Stunting: Mengacu pada praktik di daerah lain seperti Kabupaten Sanggau, Pemprov Kalteng akan mempercepat penurunan angka stunting melalui kunjungan kerja ke wilayah pedesaan, distribusi makanan bergizi, dan edukasi kesehatan bagi ibu hamil dan anak-anak.

  • Peningkatan Izin Operasional Fasilitas Kesehatan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng memfasilitasi izin operasional untuk rumah sakit tipe B, klinik laboratorium, dan usaha kecil obat tradisional (UKOT) untuk memastikan standar pelayanan kesehatan yang memadai.

Kebijakan Publik Utama

RRI.co.id - Pemprov Pastikan Pembangunan Infrastruktur RS Kelas A Tuntas  2025

1. Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkeadilan

Infrastruktur menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi dan konektivitas di Kalimantan Tengah. Dalam RPJMD 2025-2029, Pemprov Kalteng menargetkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan.

  • Proyek Strategis Daerah (PSD) dan Proyek Prioritas Daerah (PPD): Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Tahun 2025, Pemprov Kalteng menetapkan PSD dan PPD untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik. Proyek ini juga bertujuan untuk mendukung program pencegahan korupsi terintegrasi.

  • Zonasi Pembangunan: Kalimantan Tengah dibagi menjadi tiga zona pembangunan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024:

    • Zona Timur (Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur): Fokus pada hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan, serta dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

    • Zona Tengah (Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan): Pusat perdagangan, jasa, pariwisata, pertanian terintegrasi, serta riset dan pendidikan.

    • Zona Barat (Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, Sukamara): Hilirisasi sumber daya alam, industri, perdagangan besar, pariwisata, dan konservasi taman nasional.

  • Peningkatan Konektivitas: Pemprov Kalteng akan memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan untuk menghubungkan daerah terpencil dengan pusat ekonomi, seperti di Kabupaten Kapuas yang memiliki 233 desa/kelurahan.

2. Penerapan E-Government untuk Pelayanan Publik

Pemprov Kalteng Luncurkan Lima Aplikasi E-Government - DINAS KOMUNIKASI  INFORMATIKA PERSANDIAN DAN STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng terus memperkuat penerapan e-government untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik, sebagaimana diinstruksikan oleh Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003.

  • Aplikasi E-Government: Pada tahun 2018, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng meluncurkan lima aplikasi e-government, yang tetap aktif hingga 2025:

    • PISDA (Pusat Informasi Spasial Daerah): Menyediakan data peta kewilayahan berbasis spasial (pisda.kalteng.go.id).

    • Sistem Dashboard: Rekapitulasi capaian kinerja, perencanaan, pendapatan, dan pengadaan (Dashboard.kalteng.go.id).

    • Kalteng Mobile: Aplikasi berbasis Android untuk akses informasi publik (m.kalteng.go.id).

    • SIM PPID: Pelayanan pengaduan terhubung dengan lapor.go.id (sim-ppid.kalteng.go.id).

    • Kalteng Multimedia Warehouse Storage dan SMS Gateway: Penyimpanan data berbasis cloud untuk keamanan informasi.

  • Keterbukaan Informasi Publik: Pada tahun 2024, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng mencatat peningkatan signifikan dalam keterbukaan informasi publik, yang akan diteruskan pada 2025 melalui penguatan aplikasi seperti SIM PPID dan lapor.go.id.

3. Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemprov Kalteng bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Berdasarkan Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor B/8493/KSP.00/70-73/12/2024, Pemprov Kalteng menerapkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025. Kebijakan ini mencakup pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

  • Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP): Pemprov Kalteng menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 100.3.4/54/Bag.I/PBJ untuk memastikan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan standar tata kelola yang baik.

  • Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH): Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2017, Pemprov Kalteng mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi (DBH DR) untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perhutanan sosial, dan pengendalian perubahan iklim. Pada tahun 2025, pemetaan rawan karhutla akan diperkuat untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana ini.

4. Pemberdayaan Kearifan Lokal

Pemprov Kalteng mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam kebijakan publik untuk menjaga harmoni sosial dan alam. Filosofi Huma Betang menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang menghormati budaya daerah, seperti melalui pagelaran seni budaya seperti Tari Panamuei DAD pada tahun 2024, yang akan dilanjutkan pada 2025 untuk mempromosikan identitas budaya Kalteng.

Proses Penyusunan dan Konsultasi Publik

Penyusunan kebijakan sosial dan publik 2025 dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, yang dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah H. M Katma F. Dirun pada 11 April 2025 di Aula Serbaguna Bapperida Kalteng. Forum ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat terkait permasalahan pembangunan, isu strategis, serta program prioritas.

Konsultasi publik ini menghasilkan beberapa arah kebijakan, termasuk:

  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sumber daya alam lokal.

  • Penguatan riset dan inovasi untuk mendukung pendidikan dan ekonomi.

  • Peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui partisipasi kelompok masyarakat berbasis Pancasila.

Dampak yang Diharapkan

Kebijakan sosial dan publik Pemprov Kalteng tahun 2025 diharapkan memberikan dampak signifikan, antara lain:

  • Penurunan Angka Kemiskinan: Melalui program bantuan sosial dan Sekolah Rakyat, Pemprov Kalteng menargetkan pengurangan angka kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Pemerataan Pendidikan dan Kesehatan: Akses pendidikan dan kesehatan yang lebih merata di seluruh zona Kalteng akan meningkatkan kualitas SDM dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

  • Peningkatan Konektivitas dan Ekonomi: Infrastruktur yang lebih baik akan memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong perdagangan, dan mendukung hilirisasi sumber daya alam.

  • Tata Kelola yang Transparan: Penerapan e-government dan pencegahan korupsi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Tantangan dan Solusi

Meskipun ambisius, kebijakan ini menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  • Keterbatasan Anggaran: Optimalisasi DBH dan PAD menjadi kunci untuk mendanai proyek-proyek strategis.

  • Akses ke Daerah Terpencil: Infrastruktur di zona timur dan barat masih memerlukan investasi besar untuk mencapai pemerataan.

  • Partisipasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, terutama di perdesaan, memerlukan sosialisasi yang intensif.

Untuk mengatasi tantangan ini, Pemprov Kalteng akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat sipil, serta memanfaatkan teknologi seperti aplikasi e-government untuk meningkatkan efisiensi.

Kesimpulan

Kebijakan sosial dan publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 mencerminkan komitmen untuk mewujudkan Kalteng Berkah melalui pendekatan inklusif dan berkelanjutan. Dengan fokus pada kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan kearifan lokal, Pemprov Kalteng berupaya memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat identitas budaya daerah. Melalui konsultasi publik, penerapan teknologi, dan tata kelola yang transparan, kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kalimantan Tengah yang bermartabat, maju, makmur, cerdas, sehat, dan harmoni menuju Indonesia Maju 2045.

BACA JUGA: Seni dan Tradisi Negara Palau: Warisan Budaya Mikronesia yang Kaya

BACA JUGA: Letak Geografis dan Fisik Alami Negara Seychelles

BACA JUGA: Kampanye Publik: Strategi, Implementasi, dan Dampak dalam Mendorong Perubahan Sosial

 

 

 

 

 

 

 

 

Explore More

Kebijakan Publik Gagal 2025 Dampak dan Solusi untuk Rakyat

Tiga bulan pertama 2025 mencatat 5.538 orang menjadi korban kekerasan aparat saat memprotes kebijakan kontroversial pemerintah. Angka ini bukan sekadar statistik—ini adalah cerminan nyata dampak Kebijakan Publik Gagal 2025 terhadap

Infrastruktur dan Kebijakan Publik Provinsi Kepulauan Riau: Tantangan, Peluang, dan Perkembangan

Infrastruktur dan Kebijakan Publik Provinsi Kepulauan Riau: Tantangan, Peluang, dan Perkembangan

winrip-ibrd.com, 13 MEI 2025 Penulis: Riyan Wicaksono Editor: Muhammad Kadafi Tim Redaksi: Diplomasi Internasional Perusahaan Victory88 I. Pendahuluan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan salah satu provinsi kepulauan di Indonesia yang

Prabowo Gandeng Swasta Bangun 6900 Proyek Infrastruktur

Prabowo gandeng swasta bangun 6900 proyek infrastruktur adalah kebijakan nasional di mana pemerintah Indonesia mengalihkan sebagian besar pembiayaan dan pelaksanaan proyek pembangunan fisik kepada sektor swasta — dengan skema utama