winrip-ibrd – Rencana pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, mendadak menjadi salah satu isu lingkungan yang ramai dibicarakan. Proyek yang diproyeksikan mempunyai potensi pengembangan sekitar 55 megawatt tersebut menghadapi gelombang kekhawatiran masyarakat, terutama mengenai sumber mata air, pertanian, ekosistem pegunungan, hingga keberadaan kawasan bersejarah Candi Gedong Songo.
Penolakan tersebut bahkan sudah bergerak ke ruang digital. Petisi bertajuk “Selamatkan Gunung Ungaran: Tolak Pengeboran yang Mengancam Sumber Air dan Masa Depan Kita” diluncurkan pada 27 Agustus 2026, dan jumlah pendukungnya meningkat dengan cepat. Pada 1 September 2026, Republika mencatat jumlah penandatangan sudah mendekati 5.000 orang.
Situasinya menjadi menarik karena proyek ini membawa dua kepentingan yang sama-sama besar. Pemerintah sedang mengejar pengembangan energi baru terbarukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, sementara masyarakat mempertanyakan satu hal yang sangat fundamental: seberapa aman eksplorasi tersebut bagi lingkungan tempat mereka hidup?
Inilah yang kemudian membuat Gunung Ungaran menjadi arena diskusi yang jauh lebih luas daripada sekadar persoalan membangun pembangkit listrik. It’s about energy, water, heritage, trust, and ultimately, who gets to decide what happens to a mountain.
Pemerintah Berikan Penugasan Gunung Ungaran kepada PLN
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran sebenarnya bukan cerita yang benar-benar baru. Potensi geothermal di kawasan tersebut sudah dibicarakan selama bertahun-tahun. Namun, isu ini kembali menjadi perhatian setelah pemerintah bergerak maju dalam proses pengusahaannya.
Pada Maret 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan keputusan mengenai penugasan pengusahaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi atau WKP Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero). Kemudian pada Agustus 2026, Kementerian ESDM kembali mengumumkan penerbitan SK Izin Panas Bumi untuk WKP Gunung Ungaran yang diberikan kepada PLN.
Dinas ESDM Jawa Tengah menyebut dasar keputusan tersebut sebagai Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEM.BPE/2026. Area WKP Gunung Ungaran tercatat sekitar 29.800 hektare, dengan mayoritas berada di Kabupaten Semarang dan sebagian berada di kawasan perbatasan pegunungan Kabupaten Kendal.
Angka hampir 30 ribu hektare tentu terdengar massive dan kemudian ikut memicu kekhawatiran masyarakat. Namun, pemerintah menjelaskan bahwa luas tersebut merupakan wilayah pencarian titik prospek, bukan berarti seluruh area akan berubah menjadi lokasi fisik PLTP.
Gunung Ungaran Diperkirakan Punya Potensi 55 Megawatt
Salah satu alasan pemerintah tertarik mengembangkan kawasan tersebut adalah potensi energi yang tersimpan di bawah Gunung Ungaran. Dinas ESDM Jawa Tengah menyebut potensi pengembangan panas bumi Gunung Ungaran berada pada kisaran 55 MW. Jika sumber panas yang memadai benar-benar ditemukan, energi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik.
Secara sederhana, pembangkit listrik tenaga panas bumi memanfaatkan energi panas yang tersimpan di bawah permukaan bumi. Reservoir panas bumi dapat menghasilkan fluida atau uap yang kemudian dimanfaatkan untuk menggerakkan sistem pembangkit. Berbeda dengan batu bara, sumber energinya tidak bergantung pada pembakaran bahan bakar fosil dalam proses pembangkitan utama.
Indonesia sendiri mempunyai alasan kuat mengejar geothermal. Letaknya di kawasan Ring of Fire membuat negeri ini mempunyai sumber daya panas bumi yang sangat besar. Dari perspektif energy transition, geothermal dianggap menarik karena dapat menghasilkan listrik secara relatif stabil dan tidak bergantung pada apakah matahari sedang bersinar atau angin sedang bertiup.
Sounds perfect on paper. Tetapi persoalan mulai menjadi jauh lebih complicated ketika titik sumber energi tersebut berada di kawasan yang juga menjadi ruang hidup masyarakat.
Pengeboran Bisa Mencapai Kedalaman 2.200 Meter

Untuk mengetahui apakah potensi panas bumi tersebut benar-benar bisa dikembangkan secara ekonomis, pemerintah membutuhkan proses eksplorasi. Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, menjelaskan pengeboran eksplorasi diperkirakan dapat mencapai kedalaman sekitar 1.900 hingga 2.200 meter.
Pengeboran diperlukan karena studi permukaan saja tidak cukup untuk memastikan kondisi reservoir di bawah Gunung Ungaran. Pemerintah harus mengetahui apakah terdapat panas dan fluida dengan karakteristik yang sesuai untuk menghasilkan energi. Kalau hasil eksplorasi menunjukkan potensinya tidak memadai, pengembangan dapat dihentikan atau dialihkan ke titik prospek lain.
Menurut timeline yang disampaikan Dinas ESDM Jateng, periode 2026–2029 masih berkaitan dengan tahapan persiapan dan perizinan. Pengeboran diperkirakan baru berlangsung sekitar akhir 2028 atau 2029, sementara target commercial operation date disebut berada pada 2031 apabila eksplorasi memberikan hasil yang sesuai.
Artinya, excavator tidak tiba-tiba datang besok pagi dan langsung mengebor Gunung Ungaran sedalam dua kilometer. Masih ada tahapan panjang sebelum proyek mencapai fase tersebut. Tetapi justru karena proyek masih berada pada tahap awal, warga merasa sekarang adalah waktu yang tepat untuk mempertanyakan dampaknya.
Petisi Penolakan Meledak dalam Hitungan Hari
Gelombang kekhawatiran semakin terlihat setelah seorang warga Ungaran bernama Heru P membuat petisi online pada 27 Agustus 2026. Petisi tersebut membawa pesan yang cukup straightforward: Gunung Ungaran merupakan sumber kehidupan masyarakat dan pengembangannya tidak boleh mengorbankan sumber air maupun lingkungan.
Responsnya ternyata cepat. Pada 28 Agustus, Suara Merdeka mencatat sekitar 400 orang sudah memberikan tanda tangan. Tiga hari kemudian, jumlahnya menurut Republika telah melewati 3.500 orang.
Pada 1 September 2026, jumlah tersebut melonjak lagi menjadi sekitar 4.984 penandatangan. Dalam waktu kurang dari satu minggu, isu yang sebelumnya relatif lokal berubah menjadi percakapan yang mendapatkan perhatian ribuan orang.
Petisi tersebut menegaskan bahwa penolakan bukan didasarkan pada sikap anti-pembangunan atau anti-energi bersih. Concern utama mereka adalah adanya jaminan bahwa mata air, pertanian, hutan, dan lingkungan Gunung Ungaran tidak akan menjadi collateral damage dari pembangunan energi.
Sumber Air Menjadi Kekhawatiran Terbesar
Kalau melihat alasan penolakan warga, satu kata terus muncul: air. Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pegunungan, sumber air bukan isu abstrak yang hanya dibicarakan dalam seminar lingkungan. Air dipakai untuk minum, mandi, memasak, pertanian, peternakan, sampai kegiatan ekonomi sehari-hari.
Petisi warga menyebut bahwa beberapa masyarakat telah merasakan berkurangnya aliran air ketika musim kemarau dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat rencana pengeboran geothermal memunculkan anxiety baru. Mereka khawatir aktivitas di bawah permukaan dapat memengaruhi keseimbangan sumber air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.
Deputi Direktur WALHI Jawa Tengah, Nur Cholis, juga menyoroti persoalan tersebut. Ia mengatakan pengembangan geotermal mempunyai risiko yang perlu diperhatikan terkait daya dukung lingkungan, konsumsi air, dan keberlanjutan mata air.
WALHI bahkan meminta pengalaman dari proyek geothermal di daerah lain dijadikan bahan pembelajaran. Pesannya kurang lebih sederhana: jangan menunggu sampai masalah muncul terlebih dahulu baru kemudian mencari tahu apa yang salah.
Petani di Lereng Ungaran Ikut Waswas
Concern terhadap air otomatis berhubungan dengan sektor berikutnya: pertanian. Sebagian masyarakat di sekitar kawasan Bandungan menggantungkan kehidupan pada pertanian dan pariwisata. Dua sektor tersebut sama-sama mempunyai ketergantungan tinggi terhadap kondisi lingkungan.
Warga Dusun Darum, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, misalnya, mengungkapkan kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak terhadap sumber daya air, ekosistem hutan, dan pertanian. Kekhawatiran menjadi understandable karena perubahan terhadap ketersediaan air dapat mempunyai efek domino terhadap produktivitas lahan.
Gunung bagi petani bukan sekadar background Instagram yang terlihat cantik ketika sunrise. Gunung adalah bagian dari sistem hidrologi yang menentukan apakah sawah, kebun, dan kebutuhan rumah tangga mempunyai pasokan air yang memadai.
Karena itu, ketika pemerintah mengatakan ada potensi listrik 55 MW di bawah Gunung Ungaran, masyarakat mempunyai pertanyaan berbeda. Berapa nilai ekonomi air, pertanian, dan ekosistem yang sudah bekerja di atasnya?
Ada Candi Gedong Songo yang Ikut Membuat Isu Semakin Sensitif
Gunung Ungaran juga bukan hanya kawasan ekologis. Di lerengnya terdapat Candi Gedong Songo, kompleks percandian Hindu yang menjadi salah satu situs sejarah sekaligus destinasi wisata penting Kabupaten Semarang.
Lokasi inilah yang membuat perdebatan geothermal Ungaran mempunyai layer tambahan. Kekhawatiran bukan hanya berkaitan dengan sumber air atau pertanian, tetapi juga mengenai kemungkinan dampak pembangunan terhadap lanskap budaya dan kawasan di sekitar situs bersejarah.
WALHI Jawa Tengah termasuk pihak yang menyoroti kedekatan area eksplorasi dengan struktur Candi Gedong Songo. Dari perspektif mereka, pembangunan perlu mempertimbangkan tidak hanya ecological carrying capacity tetapi juga kelestarian warisan budaya.
Dalam petisi lain yang muncul menolak proyek geothermal, Candi Gedong Songo bahkan menjadi salah satu argument utama. Para penolak meminta pemerintah mempertimbangkan kembali lokasi pengembangan dan memastikan kebutuhan energi tidak mengancam heritage yang tidak bisa dibangun kembali ketika rusak.
Pemerintah: Jangan Beranggapan 29.800 Hektare Akan Dibor Semua
Di sisi lain, Dinas ESDM Jawa Tengah mencoba meluruskan salah satu persepsi yang berkembang. Luas WKP sekitar 29.800 hektare bukan berarti seluruh wilayah tersebut akan dipenuhi sumur, jalan, dan bangunan pembangkit.
Menurut Dwi Suryono, wilayah seluas itu berfungsi sebagai ruang pencarian titik-titik prospek. Pembangunan fisik nantinya hanya menggunakan sebagian kecil area setelah lokasi yang paling potensial ditentukan berdasarkan penelitian dan kesiapan infrastruktur.
Ini distinction yang penting. Istilah “wilayah kerja” dalam proyek geothermal memang tidak identik dengan luas tapak bangunan PLTP. Karena itu, membayangkan hampir 30 ribu hektare Gunung Ungaran akan berubah menjadi industrial complex jelas tidak tepat.
Tetapi penjelasan teknis tersebut belum otomatis menghapus concern warga. Mereka tetap membutuhkan informasi mengenai di mana tepatnya pengeboran dilakukan, berapa banyak sumur yang dibuat, dari mana kebutuhan air diperoleh, bagaimana limbah ditangani, dan apa mitigasi jika terjadi gangguan terhadap mata air.
ESDM Jateng Sebut Perizinan Akan Ketat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengatakan eksplorasi geothermal Gunung Ungaran akan melewati proses perizinan yang ketat. Tahapan tersebut termasuk izin lingkungan hingga public hearing yang melibatkan masyarakat sekitar.
Dwi Suryono juga meminta masyarakat tidak terlalu khawatir sebelum seluruh proses tersebut berjalan. Ia mencontohkan pengembangan panas bumi di kawasan lain yang telah beroperasi dalam jangka panjang sebagai bukti bahwa teknologi geothermal dapat dikelola secara berkelanjutan apabila dilakukan dengan benar.
Pemerintah juga menekankan bahwa eksplorasi pada dasarnya bertujuan membuktikan hasil studi tidak langsung. Kalau pengeboran tidak menemukan kondisi panas bumi yang memenuhi kebutuhan, proyek tidak otomatis berlanjut menjadi pembangkit.
In other words, pemerintah mengatakan proyek masih mempunyai banyak checkpoint sebelum sampai pada tahap produksi listrik. Namun, warga tampaknya menginginkan sesuatu yang lebih fundamental: keterlibatan sejak checkpoint pertama, bukan setelah seluruh keputusan penting sudah dibuat.
Pemdes Candi Mengaku Belum Mendapat Sosialisasi Resmi
Di tengah ramainya polemik, muncul satu fakta yang membuat persoalan komunikasi semakin menarik. Pemerintah Desa Candi, Kecamatan Bandungan, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi maupun sosialisasi mengenai rencana terbaru proyek geothermal tersebut per 1 September 2026.
Kepala Desa Candi, Sudarwanto, mengatakan pihak desa mengetahui kabar proyek dari informasi yang beredar, tetapi belum memperoleh kepastian mengenai kapan dan bagaimana pelaksanaannya. Padahal Desa Candi berada di wilayah yang sangat dekat dengan kawasan Gedong Songo.
Menurut Pemdes Candi, pembicaraan mengenai potensi geothermal di wilayah tersebut sebenarnya sudah muncul sejak sekitar 2011. Saat itu pernah dilakukan kegiatan penelitian, tetapi proyek kemudian tidak banyak terdengar hingga kembali ramai pada 2026.
Situasi tersebut menunjukkan salah satu problem klasik proyek infrastruktur: information gap. Ketika masyarakat mendapatkan informasi terlebih dahulu dari media sosial daripada saluran resmi, ruang kosong tersebut dengan cepat akan diisi kekhawatiran, asumsi, bahkan misinformation.
DPRD Jawa Tengah Akhirnya Turun Tangan
Gelombang penolakan juga mendapatkan perhatian DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ketua Komisi D DPRD Jateng, Nur Saadah, mengatakan pihaknya telah memperoleh laporan mengenai adanya penolakan masyarakat terhadap proyek Gunung Ungaran.
Komisi D berencana mendatangi Kementerian ESDM pada 8 September 2026 untuk meminta penjelasan lebih detail. Hal yang ingin ditanyakan antara lain keuntungan proyek, proses pelaksanaan, serta aspek-aspek yang dianggap berbahaya oleh masyarakat.
DPRD juga menilai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting. Pemerintah memang mempunyai agenda pengembangan energi terbarukan, tetapi agenda tersebut tetap perlu dijelaskan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.
Langkah ini bisa menjadi crucial moment. Kalau komunikasi dilakukan secara terbuka dan data lingkungan tersedia untuk publik, perdebatan bisa bergerak dari sekadar “pro versus kontra” menuju pembahasan berbasis evidence.
Geothermal Memang Energi Terbarukan, tetapi Bukan Berarti Zero Impact
Salah satu misunderstanding yang sering terjadi dalam diskusi energi adalah menganggap renewable berarti tanpa dampak lingkungan. Padahal hampir semua sistem pembangkit energi mempunyai environmental footprint. Yang berbeda adalah jenis dan skalanya.
Geothermal mempunyai sejumlah keunggulan dibanding pembangkit berbahan bakar fosil, terutama dari sisi emisi gas rumah kaca selama operasi. Selain itu, pembangkit geothermal dapat menghasilkan energi secara lebih konsisten dibanding beberapa sumber renewable yang bergantung pada kondisi cuaca.
Namun, pengembangannya tetap membutuhkan pengeboran, akses jalan, well pad, jaringan pipa, fasilitas pembangkit, serta pengelolaan fluida geothermal. Dalam kondisi tertentu terdapat pula isu mengenai penggunaan air, emisi gas alami dari reservoir, perubahan bentang lahan, hingga risiko geologi yang perlu dikelola melalui engineering dan monitoring.
Karena itu, mengatakan “geothermal adalah energi hijau, jadi pasti aman” sama oversimplified-nya dengan mengatakan “semua proyek geothermal pasti menghancurkan gunung”. Reality usually lives somewhere in the complicated middle.
Penolakan Warga Bukan Berarti Mereka Anti Energi Bersih
Ini menjadi distinction penting dalam polemik Gunung Ungaran. Petisi yang beredar secara eksplisit mengatakan masyarakat memahami kebutuhan energi dan pembangunan. Mereka tidak ingin concern lingkungan langsung diterjemahkan sebagai sikap menolak modernisasi.
Yang mereka minta adalah kajian terbuka, independen, ilmiah, serta dapat dipertanggungjawabkan mengenai dampak terhadap sumber air dan lingkungan. Mereka juga menginginkan keterlibatan masyarakat yang potentially terdampak.
Permintaan seperti ini sebenarnya sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Energi rendah karbon memang dibutuhkan, tetapi proses mendapatkannya tetap perlu mempertimbangkan biodiversity, water security, cultural heritage, dan social acceptance.
Karena transisi energi tidak hanya membutuhkan teknologi. It also needs trust.
Justru Sekarang Waktu Terbaik untuk Membuka Semua Data
Karena pengeboran belum dimulai dan proyek masih berada pada fase persiapan, polemik Gunung Ungaran sebenarnya mempunyai satu opportunity besar. Pemerintah dan PLN masih mempunyai waktu untuk membangun proses konsultasi yang lebih transparent sebelum alat berat datang.
Publik perlu mengetahui lokasi kandidat pengeboran, baseline kondisi mata air, kebutuhan air proyek, metode pengelolaan fluida, rencana akses jalan, jarak terhadap permukiman dan situs budaya, hingga mekanisme pengaduan apabila kelak terjadi perubahan lingkungan.
Baseline data menjadi particularly important. Misalnya, kalau debit sebuah mata air berkurang lima tahun setelah proyek berjalan, bagaimana menentukan apakah penyebabnya geothermal, perubahan iklim, perubahan penggunaan lahan, atau faktor lain kalau kondisi awalnya tidak pernah didokumentasikan dengan baik?
Data sebelum proyek menjadi seperti foto “before”. Tanpanya, perdebatan mengenai kondisi “after” akan jauh lebih sulit diselesaikan.
Energi 55 MW versus Gunung yang Menopang Kehidupan
Pada akhirnya, polemik Gunung Ungaran tidak sesederhana memilih antara listrik atau lingkungan. Indonesia membutuhkan keduanya. Kebutuhan energi akan terus bertambah, tetapi air, pertanian, ekosistem, dan warisan budaya juga mempunyai nilai yang tidak mudah dihitung menggunakan megawatt.
Potensi 55 MW tentu bukan angka kecil. Tetapi masyarakat di lereng Gunung Ungaran juga mempunyai legitimate interest terhadap apa yang terjadi di wilayah tempat mereka tinggal. Terlebih ketika sumber mata air dan mata pencaharian menjadi bagian dari kekhawatiran.
Pemerintah mempunyai kesempatan membuktikan bahwa proyek energi terbarukan generasi baru dapat dilakukan berbeda dari pembangunan masa lalu. Bukan dengan pendekatan decide first, explain later, tetapi dengan memberikan data dan melibatkan masyarakat sejak awal.
Kalau geothermal memang dapat dikembangkan tanpa mengorbankan mata air, situs budaya, dan kehidupan masyarakat, scientific evidence harus mampu menunjukkannya. Kalau ternyata risikonya terlalu tinggi pada titik tertentu, hasil kajian juga seharusnya mempunyai kekuatan untuk mengubah desain atau bahkan lokasi proyek.
Penolakan proyek panas bumi Gunung Ungaran menunjukkan bahwa transisi energi Indonesia akan menghadapi persoalan yang jauh lebih complicated daripada sekadar mengganti batu bara dengan sumber energi terbarukan. Setiap proyek mempunyai lokasi, dan setiap lokasi mempunyai masyarakat, sejarah, ekosistem, serta kepentingannya sendiri.
Pemerintah saat ini menegaskan proyek masih melalui tahapan panjang. Area WKP sekitar 29.800 hektare bukan berarti seluruhnya akan dibangun, sementara pengeboran eksplorasi sekitar 1.900–2.200 meter diperkirakan baru berlangsung pada akhir 2028 atau 2029. Jika semuanya berjalan sesuai rencana dan sumber panas bumi memenuhi syarat, operasi komersial ditargetkan sekitar 2031.
Di sisi lain, masyarakat sudah menyuarakan concern jauh sebelum pengeboran dimulai. Ribuan tanda tangan petisi menunjukkan bahwa isu sumber air, pertanian, hutan, serta Candi Gedong Songo bukan kekhawatiran yang bisa simply dismissed sebagai ketakutan terhadap teknologi baru.
Mungkin justru inilah ujian sebenarnya dari istilah energi hijau. Bukan hanya seberapa rendah emisi listrik yang dihasilkan, tetapi apakah proses mendapatkannya juga menghargai manusia dan lingkungan di sekitarnya. Karena listrik bisa dicari dari banyak sumber, sementara mata air yang rusak dan warisan budaya yang hilang belum tentu bisa dikembalikan dengan mudah.
Referensi
ANTARA — Pemprov Jateng: Eksplorasi Geothermal Gunung Ungaran Lewati Izin Ketat
Informasi mengenai area WKP 29.800 hektare, pengeboran sekitar 1.900–2.200 meter, tahapan perizinan, estimasi investasi, serta target operasi sekitar 2031.
https://www.antaranews.com/berita/5712392/pemprov-jateng-eksplorasi-geothermal-gunung-ungaran-lewati-izin-ketat
Republika — Tarik Ulur Warisan Budaya dan Proyek Geotermal di Gunung Ungaran
Informasi mengenai petisi penolakan, kekhawatiran ekologis, sumber mata air, serta perhatian terhadap kawasan Candi Gedong Songo.
https://news.republika.co.id/berita/tkpkzo393/tarik-ulur-warisan-budaya-dan-proyek-geotermal-di-gunung-ungaran
Republika — Proyek Geotermal Gunung Ungaran Tuai Penolakan, Dewan Janji Tanyakan ke Kementerian ESDM
Informasi mengenai respons DPRD Jawa Tengah dan rencana Komisi D meminta penjelasan Kementerian ESDM.
https://news.republika.co.id/berita/tkoku3487/proyek-geotermal-gunung-ungaran-tuai-penolakan-dewan-janji-tanyakan-ke-kementerian-esdm
Suara Merdeka — Resah Sumber Air Gunung Ungaran, Warga Buka Petisi Tolak PLTP Gedongsongo
Informasi mengenai awal petisi warga serta kekhawatiran terhadap sumber air dan pertanian.
https://www.suaramerdeka.com/semarang-raya/0417565372/resah-sumber-air-gunung-ungaran-warga-ungaran-buka-petisi-tolak-pltp-gedongsongo
BeritaJateng.tv — Proyek Geotermal Gunung Ungaran, Warga Khawatir Dampaknya
Informasi mengenai respons masyarakat Desa Candi dan kekhawatiran terhadap air, hutan, pertanian, serta pariwisata.
https://beritajateng.tv/proyek-geotermal-bakal-dibangun-di-gunung-ungaran-warga-khawatir-dampak-bagi-lingkungan/
BeritaJateng.tv — Pemdes Candi Belum Terima Pemberitahuan Resmi Proyek Geotermal
Informasi mengenai pengakuan Pemerintah Desa Candi yang belum memperoleh pemberitahuan maupun sosialisasi resmi terkait proyek.
https://beritajateng.tv/proyek-geotermal-di-gunung-ungaran-pemdes-candi-akui-belum-terima-pemberitahuan-resmi-atau-sosialisasi/
Change.org — Selamatkan Gunung Ungaran: Tolak Pengeboran yang Mengancam Sumber Air dan Masa Depan Kita
Petisi yang menjadi salah satu kanal penolakan dan aspirasi masyarakat terhadap rencana pengeboran panas bumi Gunung Ungaran.
https://www.change.org/p/selamatkan-gunung-ungaran-tolak-pengeboran-yang-mengancam-sumber-air-dan-masa-depan


