winrip-ibrd.com, 22 MEI 2025
Penulis: Riyan Wicaksono
Editor: Muhammad Kadafi
Tim Redaksi: Diplomasi Internasional Perusahaan Victory88 
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada tahun 2025 terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan sosial dan publik yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan visi “Kalsel Bekerja” yang sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, Pemprov Kalsel telah merancang serangkaian program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta penguatan ketahanan pangan. Artikel ini akan mengulas secara mendalam kebijakan sosial dan publik yang menjadi prioritas di Kalimantan Selatan pada tahun 2025, berdasarkan informasi resmi dari berbagai sumber.
Latar Belakang Kebijakan Sosial dan Publik 2025

Kalimantan Selatan, sebagai salah satu provinsi di Pulau Kalimantan, memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti batubara, emas, zirkon, dan batu permata, yang menjadi pendorong ekonomi daerah. Namun, tantangan seperti ketimpangan sosial, kemiskinan, dan keterbatasan akses teknologi masih menjadi isu yang perlu ditangani. Menurut publikasi Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Angka 2025 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, kondisi sosial-demografi dan perekonomian daerah menunjukkan kemajuan, tetapi masih memerlukan intervensi kebijakan yang strategis untuk memastikan pembangunan yang inklusif.
Pemprov Kalsel, melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, telah menetapkan sejumlah kebijakan yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan sosial, pengembangan infrastruktur TIK, dan pemberdayaan masyarakat. Kebijakan ini didukung oleh regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemberdayaan usaha kecil dan berbagai inisiatif lainnya yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Kebijakan Sosial Utama di Kalimantan Selatan 2025
Kebijakan sosial di Kalimantan Selatan pada tahun 2025 berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Berikut adalah beberapa kebijakan sosial utama yang diimplementasikan:
1. Program Pemberdayaan Sosial 
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Sosial se-Kalsel pada tahun 2024, yang menjadi landasan untuk kebijakan 2025. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, pemberdayaan sosial melibatkan peran aktif masyarakat, termasuk perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan badan usaha.
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Murjani, menegaskan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial dilakukan melalui:
-
Rehabilitasi Sosial: Memberikan layanan bagi penyandang disabilitas, seperti di Panti Sosial Bina Netra “Fajar Harapan“, yang diatur dalam Pergub Nomor 96 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial.
-
Jaminan Sosial: Menyediakan bantuan sosial kepada kelompok rentan, seperti wanita rawan sosial ekonomi dan korban bencana alam.
-
Pemberdayaan Sosial: Melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, pekerja sosial, karang taruna, dan relawan sosial untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.
-
Perlindungan Sosial: Melindungi masyarakat dari dampak sosial, seperti yang dilakukan Dinas Sosial selama musim kemarau 2025 dengan menyiapkan ruangan khusus yang dilengkapi tempat tidur, alat pendingin, makanan, dan area bermain anak untuk membantu masyarakat yang terdampak gangguan kesehatan akibat cuaca ekstrem.
2. Program Posyandu Wasaka 
Pada 21 Mei 2025, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, bersama kepala daerah se-Kalsel menandatangani Komitmen Bersama untuk Program Posyandu Wasaka (Wajib Dasar 6 SPM Kalimantan Selatan) di Gor Babussalam, Banjarbaru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pelayanan posyandu yang mencakup imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, penyuluhan gizi, dan pencegahan stunting. Posyandu Wasaka menjadi salah satu program unggulan untuk memastikan pelayanan kesehatan dasar tersedia di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
3. Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Pemprov Kalsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung ketahanan pangan di tingkat desa. Pada tahun 2025, dana hibah untuk BUMDes difokuskan pada program ketahanan pangan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang swasembada pangan. Dinas PMD bekerja sama dengan tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk memastikan pembinaan BUMDes yang efektif. Meskipun alokasi anggaran masih dalam pembahasan karena efisiensi anggaran, program ini tetap menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, program bantuan sosial diperkuat untuk kelompok rentan, seperti wanita rawan sosial ekonomi dan korban bencana, dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan. Data dari BPS menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan terus mencatatkan penurunan angka kemiskinan, meskipun tantangan seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa sektor masih perlu diatasi.
Kebijakan Publik Utama di Kalimantan Selatan 2025
Selain kebijakan sosial, Pemprov Kalsel juga fokus pada kebijakan publik yang mendukung transformasi digital, pemberdayaan ekonomi, dan pengelolaan sumber daya alam. Berikut adalah beberapa kebijakan publik utama:
1. Transformasi Digital dan Pengembangan Infrastruktur TIK

Pemprov Kalsel, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), aktif dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Agustus 2024, Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhammad Muslim, menyampaikan bahwa Indeks Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTIK) Kalsel meningkat dari 5,67 pada 2020 menjadi 5,88 pada 2022. Namun, subindeks Akses dan Infrastruktur TIK mengalami penurunan dari 6,02 menjadi 5,93, menunjukkan perlunya peningkatan infrastruktur.
Rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan IPTIK meliputi:
-
Peningkatan Literasi Digital: Mendorong masyarakat untuk menggunakan internet dalam mengakses layanan publik. Indeks Literasi Digital Kalsel saat ini berada pada tingkat “Baik”.
-
Penetrasi Jaringan Fixed Broadband: Fokus pada daerah padat populasi untuk meningkatkan akses internet dengan biaya investasi yang relatif rendah.
-
Digitalisasi Layanan Publik: Mendorong digitalisasi seluruh layanan publik untuk meningkatkan penggunaan internet dan mobile broadband.
-
Peningkatan Lama Sekolah: Melalui program beasiswa dan pembelajaran jarak jauh, terutama di daerah pinggiran, untuk meningkatkan akses pendidikan.
Pemprov Kalsel juga mendukung regulasi yang memfasilitasi pengembangan infrastruktur TIK, seperti peraturan tentang akses internet, perlindungan data pribadi, dan standar keamanan siber.
2. Pemberdayaan UMKM dan Koperasi 
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kalsel menerapkan Pergub Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Usaha Kecil, yang mewajibkan instansi pemerintah dan swasta menyediakan minimal 30% area strategis di fasilitas publik untuk promosi produk UMKM. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal dan mendukung visi “Kalsel Bekerja”. Pada tahun 2025, Pemprov Kalsel juga mendorong sertifikasi halal untuk 1.000 UMKM, guna memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Gusti Yanuar Noor Rifai, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan koperasi.
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Kalimantan Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk batubara, emas, dan zirkon. Namun, Pemprov Kalsel juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui kebijakan seperti:
-
Pencegahan pembalakan liar, perambahan, dan kebakaran hutan.
-
Rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan untuk mendukung keberlanjutan ekosistem.
-
Pemantauan kualitas lingkungan, termasuk air sungai, air laut, dan udara ambien.
-
Penanganan sampah laut dan uji emisi kendaraan secara berkala untuk mengurangi polusi.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) juga mendorong perusahaan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan, melalui program seperti pembiayaan, penghargaan, dan pengawasan ketat.
Tantangan dan Solusi
Meskipun kebijakan sosial dan publik 2025 menunjukkan langkah progresif, beberapa tantangan masih dihadapi:
-
Ketidakmerataan Infrastruktur TIK: Disparitas akses teknologi antara daerah perkotaan dan pinggiran menjadi hambatan dalam transformasi digital. Solusi yang diusulkan adalah penetrasi jaringan fixed broadband dan peningkatan literasi digital.
-
Efisiensi Anggaran: Pembahasan anggaran untuk program seperti hibah BUMDes masih menghadapi kendala efisiensi, sehingga memerlukan keputusan yang matang untuk memastikan alokasi yang tepat.
-
Dampak Sosial Musim Kemarau: Musim kemarau 2025 diperkirakan akan berdampak pada kesehatan masyarakat, sehingga Dinas Sosial telah menyiapkan fasilitas darurat untuk mitigasi.
Komitmen Pemprov Kalsel
Gubernur H. Muhidin menegaskan komitmennya untuk menjalin solidaritas dan kerukunan masyarakat, sebagaimana ditunjukkan dalam acara halalbihalal Ikatan Kerukunan Keluarga Tapin pada 17 Mei 2025. Ia menekankan pentingnya silaturahmi sebagai fondasi pembangunan sosial yang kuat. Selain itu, Pemprov Kalsel terus mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi mitra strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kesimpulan
Kebijakan sosial dan publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2025 menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga kelestarian lingkungan. Melalui program pemberdayaan sosial, transformasi digital, pemberdayaan UMKM, dan pengelolaan sumber daya alam, Pemprov Kalsel berupaya mewujudkan visi “Kalsel Bekerja” yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi seperti Pergub Nomor 3 Tahun 2025 dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Kalimantan Selatan siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang untuk mencapai pembangunan yang merata dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses portal resmi Pemprov Kalsel di kalselprov.go.id atau menghubungi dinas terkait seperti Dinas Sosial, Diskominfo, atau Diskop UKM.
BACA JUGA: Riset Kehidupan Efektif dan Memahami Sikap Sosialisme: Panduan Komprehensif
BACA JUGA: Politik dan Analisis Ekonomi Negara Antigua dan Barbuda
BACA JUGA: Panduan Lengkap Travelling ke Negara Antigua dan Barbuda: Destinasi, Tips, dan Pengalaman