winrip-ibrd – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mematangkan rencana pelebaran Jalan Parameswara sebagai upaya mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Proyek infrastruktur yang telah lama diwacanakan tersebut kini memasuki tahap persiapan teknis dan ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Jalan Parameswara merupakan salah satu koridor strategis di Kota Palembang yang menghubungkan sejumlah kawasan penting, termasuk akses menuju Jalan Demang Lebar Daun, Soekarno-Hatta, hingga kawasan Musi II. Seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan pertumbuhan kawasan permukiman serta bisnis di sekitar lokasi, kapasitas jalan yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung volume lalu lintas yang terus bertambah setiap tahun.
Karena itu, pelebaran Jalan Parameswara menjadi salah satu proyek prioritas yang mendapat perhatian dari Pemkot Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Kemacetan Jadi Alasan Utama Pelebaran Jalan
Bagi warga Palembang, kemacetan di Jalan Parameswara bukan lagi hal baru. Pada jam-jam sibuk, antrean kendaraan sering terjadi terutama di sejumlah titik persimpangan yang menjadi pertemuan arus lalu lintas dari berbagai arah. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya waktu tempuh perjalanan masyarakat, menurunnya efisiensi mobilitas, serta berpotensi menghambat aktivitas ekonomi di kawasan sekitar.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, menjelaskan bahwa pelebaran jalan ini dirancang bukan hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai solusi transportasi jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun ke depan. Dengan kata lain, proyek ini tidak sekadar memperlebar badan jalan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan Palembang.
Masuk Tahap Penyusunan DED
Saat ini proyek pelebaran Jalan Parameswara masih berada dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau desain teknis rinci.
Penyusunan DED dilakukan melalui kerja sama antara Pemkot Palembang dan BBPJN untuk memastikan desain jalan yang akan dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan lalu lintas di masa depan. Selain penyusunan desain, pemerintah juga melakukan berbagai kajian pendukung seperti:
- Survei lapangan
- Analisis kapasitas jalan
- Kajian lalu lintas
- Pendataan bangunan terdampak
- Inventarisasi lahan masyarakat
- Penyusunan dokumen teknis pendukung
Tahapan ini dianggap sangat penting karena akan menentukan skala proyek, kebutuhan anggaran, serta proses pembebasan lahan yang menjadi salah satu tantangan utama pembangunan.
Pembebasan Lahan Jadi Tahap Krusial
Salah satu faktor yang membuat proyek pelebaran Jalan Parameswara membutuhkan waktu cukup panjang adalah proses pembebasan lahan. Di sepanjang ruas jalan tersebut terdapat banyak bangunan milik warga, ruko, tempat usaha, hingga fasilitas umum yang berpotensi terdampak oleh pelebaran jalan.
Karena itu, Pemkot Palembang menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penghitungan nilai lahan secara independen dan profesional. Menurut Kemas Muhammad Yunus dari Dinas PUPR Kota Palembang, proses penilaian lahan ditargetkan selesai pada akhir 2026. Setelah itu, tahapan pembebasan lahan direncanakan mulai dilakukan pada tahun anggaran 2027. Pemerintah menegaskan bahwa proses ganti rugi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan pihak independen agar hak masyarakat tetap terlindungi.
Dibiayai Secara Sharing Budget
Menariknya, proyek pelebaran Jalan Parameswara tidak hanya mengandalkan satu sumber pendanaan. Pemerintah telah menyiapkan skema sharing budget yang melibatkan:
- APBD Kota Palembang
- APBD Provinsi Sumatera Selatan
- APBN melalui pemerintah pusat
Kolaborasi pendanaan ini dilakukan agar proyek dapat berjalan lebih optimal tanpa membebani satu pihak saja. Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa proyek ini dinilai memiliki nilai strategis yang cukup tinggi bagi pengembangan infrastruktur Kota Palembang.
Ditargetkan Mulai Dikerjakan pada 2027
Jika seluruh tahapan perencanaan, penyusunan DED, pengukuran lahan, dan pembebasan lahan berjalan sesuai jadwal, pembangunan fisik pelebaran Jalan Parameswara ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027. Target tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang selama ini berharap adanya solusi konkret terhadap kemacetan di kawasan tersebut.
Menurut Kgs Sulaiman Amin, pelebaran jalan ini merupakan salah satu program prioritas yang mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah tetap menekankan bahwa seluruh tahapan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Desain Jalan Diproyeksikan untuk Kebutuhan Masa Depan
Berbeda dengan proyek pelebaran jalan biasa, Jalan Parameswara dirancang untuk menjawab kebutuhan transportasi jangka panjang. Dalam kajian awal, ruas jalan ini direncanakan memiliki lebar sekitar 14 meter dengan empat lajur dua arah. Namun desain akhir masih akan disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi teknis dan kapasitas lalu lintas terbaru.
Pemerintah ingin memastikan bahwa investasi infrastruktur yang dilakukan saat ini tetap relevan dalam beberapa dekade mendatang. Karena itu, pelebaran jalan tidak hanya difokuskan pada pengurangan kemacetan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan kendaraan dan perkembangan kawasan perkotaan di masa depan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Apabila proyek ini berhasil direalisasikan sesuai target, terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Peningkatan kapasitas jalan akan membantu memperlancar arus kendaraan, terutama pada jam sibuk. Waktu tempuh perjalanan masyarakat dapat berkurang sehingga aktivitas sehari-hari menjadi lebih efisien.
Akses transportasi yang lebih baik berpotensi meningkatkan aktivitas perdagangan, jasa, dan investasi di kawasan sekitar. Pelebaran Jalan Parameswara menjadi bagian dari upaya modernisasi infrastruktur perkotaan yang terus dilakukan Pemkot Palembang.

Meskipun mendapat respons positif dari banyak pihak, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan proyek berskala besar seperti ini membutuhkan dukungan masyarakat. Terutama bagi warga yang lahannya terdampak proyek, komunikasi yang terbuka dan transparan menjadi faktor penting agar proses pembangunan berjalan lancar. Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kepentingan warga.
Rencana pelebaran Jalan Parameswara menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis yang diharapkan mampu mengatasi persoalan kemacetan di Kota Palembang. Saat ini proyek masih berada dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED), pendataan lahan, dan persiapan pembebasan lahan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027 dengan dukungan pendanaan dari Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, dan pemerintah pusat.
Dengan konsep pembangunan yang dirancang untuk kebutuhan hingga puluhan tahun ke depan, pelebaran Jalan Parameswara diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan saat ini, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pengembangan sistem transportasi Kota Palembang di masa depan.
Referensi
- PALTV. Pelebaran Jalan Parameswara Ditargetkan Dimulai di 2027 (7 Juni 2026).
- Sumeks.co. Pelebaran Jalan Parameswara Masuk Tahap DED, Pemkot Palembang Target Mulai 2027 (2 Juni 2026).
- AKURAT Sumsel. Atasi Titik Macet, Pemkot Palembang Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Parameswara (2 Juni 2026).
- Sumsel Update. Atasi Macet Parah, Jalan Parameswara Palembang Segera Diperlebar (29 Mei 2026).
- Sumsel Pers. Pemkot Palembang Matangkan Pelebaran Jalan Parameswara, Pembebasan Lahan Dimulai 2027 (29 Mei 2026).



